ARAHBICARA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pendataan petugas verifikator perizinan dan pengawasan sistem Online Single Submission (OSS), Senin (9/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMPTSP ini juga membahas inventarisasi kewenangan perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab instansi dalam proses perizinan berbasis risiko.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Dede Rukaya, MM. Ia menyampaikan pentingnya kerja sama antar perangkat daerah agar pelayanan perizinan berjalan cepat dan sesuai aturan.

“Koordinasi ini menjadi kunci untuk memperjelas kewenangan, memperkuat kolaborasi, serta mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS,” ujarnya.

Menurut Dede, sistem OSS menuntut kesiapan sumber daya manusia yang profesional dan pemahaman kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih tugas di lapangan.

Pendataan dan verifikasi petugas yang akurat, pengawasan perizinan diharapkan lebih efektif. Melalui rapat ini, DPMPTSP Sukabumi menargetkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong iklim investasi yang kondusif di daerah.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd