ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen memperkuat upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, Jumat (2/1/2026).

Memasuki awal tahun, DP3A kembali menempatkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas utama pembangunan sosial. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas masih adanya potensi kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi yang mengancam kelompok rentan di berbagai lingkungan.

Agus menyampaikan bahwa penghapusan kekerasan harus dilakukan secara berkelanjutan, terstruktur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, lingkungan yang aman dan adil bagi perempuan dan anak merupakan fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi.

“Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.” katanya.

Penguatan komitmen ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan jajaran DP3A, pemangku kepentingan, serta dukungan masyarakat. Momentum tahun 2026 dipandang sebagai gerbang baru untuk memperjelas arah kebijakan perlindungan perempuan dan anak agar lebih responsif dan berdampak nyata.

“Melalui edukasi, pencegahan, dan pendampingan, kami berupaya memastikan setiap perempuan dan anak memperoleh hak atas rasa aman dan perlindungan.” tambahnya.

Melalui program edukasi, pencegahan, pendampingan korban, serta penguatan layanan perlindungan, DP3A berupaya memastikan setiap perempuan dan anak memperoleh hak atas rasa aman, keadilan, dan perlindungan yang optimal.

DP3A juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan bebas dari kekerasan. Upaya ini disebut sebagai wujud tanggung jawab bersama demi masa depan Sukabumi yang lebih manusiawi dan bermartabat.

Reporter: Aris.
Redaktur: Rsd.