ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, akan memberikan bantuan pendampingan psikolog bagi finalis putri nelayan.

Hal tersebut disampikan Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki memastikan saat usai mengikuti Rapat Dinas Bulan Juli 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan terus mengawal. Dalam artian, kami dari DP3A sesuai tupoksi akan memberikan bantuan pendampingan psikolog,” ujar Eki, Rabu (17/07/2024).

Lantaran korban kini sudah dibawa ke rumah ayahnya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Lanjut Eki, upaya bantuan pendampingan tidak bisa diberikan.

“Kalau informasi terakhir yang kami dapatkan kemarin dari UPTD PPA Palabuhanratu, katanya korban sudah dibawa lagi sama bapaknya ke Banten. Sehingga kami dalam hal ini sudah tidak bisa lagi memberikan bantuan pendampingan psikolog kepada korban, karena wilayahnya sudah di luar kewenangan kami,” paparnya.

Namun dari pada itu, Eki juga mendapatkan  informasi dari UPTD atau pun dari DP3A Kabupaten Lebak, bahwa sudah memberikan pendampingan psikolog, sehingga kini tinggal monitor saja.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana