ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdirektorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus itu melibatkan korban asal Kabupaten Sukabumi yang berhasil dipulangkan dari Guangzhou, China. Agus juga mengapresiasi langkah cepat dan kerja profesional dari Unit PPA Polres Sukabumi dalam menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak di daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan kepedulian aparat dalam membantu korban. Ini bukti nyata bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian bersama,” kata Agus, Rabu (1/7/2026).
Ia berharap kerja sama antara DP3A dan aparat kepolisian terus terjalin kuat, terutama dalam penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang.
“Sinergi ini penting agar setiap kasus bisa ditangani cepat dan korban mendapat perlindungan yang layak,” ungkapnya.
Agus menutup dengan doa agar kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian semakin solid dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut demi keselamatan perempuan dan anak di Sukabumi,” ucapnya.
(Rsd)
