ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi  Prasetyo menyebut kalau pembangunan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) yang berteknologi RDF (Refused Derived Fuel) di area TPA (Tempat Pemprosesan Akhir) di Cimenteng, Kecamatan Cikembar, tengah di uji coba.

“Insya allah sarana prasana sudah cukup, jadi kalau sudah uji coba, itu berjalan lancar, baru kita betul betul sesuai dengan perjanjian kerjasama antara kami Pemda dengan pihak PT SCG itu akan kita laksanakan,” kata Prasetyo, Senin (10/2/2025).

Sekarang prosesnya sedang dalam proses uji coba dulu dari penampungan sampah yang dihasilkan di kabupaten Sukabumi yang ditampung di TPA Cimenteng ini, tambahnya.

Dia berharap, dengan dimulai diujicobakan saat ini kedepan kondisi sampah di Kabupaten Sukabumi dengan adanya kerjasama tersebut, tentunya akan berdanpak terhadap berkurangnya volume TPSA di Cimenteng.

“Bahwa di TPSA kami di Cimenteng itu akan berkurang, dari sisi jumlah tumpukan sampah, dan kita berupaya untuk pengurangan sampah baik di hulu maupun di hilur sebetulnya,” ujarnyanya.

Prasetyo menambahkan, jajaran Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya tidak hanya tahun 2025 ini, namun sejak sebelum sebelumnya, sehingga dimugkinkan untuk penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir akan terus digalakan.

“Insya allah mudah mudahan juga dapat terselesaikan, jadi tidak semua sampah masuk ke TPSA, harusnya kan residu yang masuk, tapi kan masyarakat belum teredukasi dengan baik,” terangnya.

Masih kata Prasetyo kedepan secara perlahan pihaknya akan menguji coba sejauh mana masyarakat bisa mengurangi sampah di sumbernya. Apa yang bisa digunakan ya gunakan saja, daripada harus di buang ke TPA,” tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pembangunan teknologi RDF ini, merupakan program penanganan dan pengurangan sampah sekaligus pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050, dengan kerja sama perusahaan PT Cahaya Yasa Cipta (CYC) Thailand dan pemerintah daerah dan kontribusi aktif SCG.

Redaktur: Usep Mulyana