ARAHBICARA.COM – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menggelar Workshop Pendampingan Pemenuhan Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam (USP) selama dua hari, Kamis–Jumat (12-13/2/2026), di Saung Geulis Hotel. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap.

Sri Hastuty menyampaikan bahwa legalitas dan kepatuhan regulasi menjadi dasar penting bagi keberlanjutan koperasi simpan pinjam.

“Legalitas bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan perlindungan hukum dan kredibilitas lembaga. Melalui pendampingan ini, kami memastikan setiap koperasi memiliki izin usaha yang sah melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta memahami tata kelola yang akuntabel,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Workshop diikuti pengurus dan pengelola koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi. Fokus kegiatan adalah percepatan pemenuhan izin usaha simpan pinjam sekaligus penguatan kapasitas manajerial agar koperasi bisa beroperasi secara profesional dan transparan.

Peserta mendapat pendampingan langsung dari Bidang Pelayanan Izin, Pengawasan, dan Penilaian Koperasi DKUKM. Materi yang diberikan mencakup prosedur legalitas, penguatan permodalan, tata kelola internal, hingga kewajiban pelaporan yang tertib.

Sri Hastuty menambahkan, masih ada koperasi yang belum sepenuhnya memahami proses perizinan berbasis OSS. Karena itu, pendekatan edukatif dan konsultatif dilakukan agar kendala di lapangan bisa diatasi dengan solusi praktis.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Sukabumi berharap koperasi semakin tertib administrasi, patuh regulasi, dan mampu meningkatkan daya saing. DKUKM juga menegaskan komitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi kerakyatan demi mewujudkan struktur ekonomi daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd