ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat. Salah satu buktinya adalah dengan digelarnya Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus Launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan layanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Kegiatan Gebyar NIB dan Launching Layanan Keimigrasian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang prima, mudah diakses, dan terintegrasi. Ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujar Amir Hamzah, Rabu (5/11/2025).

Amir menjelaskan, keberadaan MPP Sukabumi memberikan dampak signifikan bagi masyarakat karena berbagai layanan dapat diakses dalam satu tempat. Kolaborasi antarinstansi seperti DPMPTSP, Disdukcapil, dan Kantor Imigrasi menjadi kunci utama dalam memperkuat pelayanan publik terpadu.

“Melalui MPP, masyarakat kini bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan keimigrasian, tanpa harus berpindah tempat. Semua dilakukan dalam satu atap untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan,” jelasnya.

Amir menambahkan, langkah ini juga mendukung visi Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan daerah yang MUBARAKAH – Maju, Berdaya Saing, Religius, dan Berkelanjutan.

“Sinergi lintas sektor seperti ini menjadi kunci dalam membangun pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Disdukcapil bersama instansi lain akan terus berinovasi agar pelayanan publik di Sukabumi semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan warga,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan Gebyar NIB dan Launching Layanan Keimigrasian juga menjadi ajang sosialisasi penting bagi para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi untuk lebih mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah berharap, dengan kepemilikan NIB, para pelaku usaha dapat mengakses berbagai fasilitas dan kemudahan usaha yang disediakan pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan momentum ini. Kepemilikan NIB membuka akses lebih luas terhadap berbagai program pemerintah, baik perizinan, pembiayaan, maupun dukungan pengembangan usaha,” ungkap Amir Hamzah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., Kepala DPMPTSP Dede Rukaya, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, serta sejumlah pejabat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“MPP Sukabumi kini menjadi simbol nyata kolaborasi antarinstansi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami akan terus memperkuat kerja sama dan inovasi agar pelayanan publik di Sukabumi semakin maju dan berdampak langsung bagi warga,” tutup Amir Hamzah.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.