ARAHBICARA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan (SPMB) tingkat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut digelar di Harris Hotel dan Convention Festival Citilink, Pasir Koja, Kota Bandung, pada Kamis (16/10/2025).

Rakor ini diikuti oleh perwakilan Disdik dari seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat, dengan tujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan SPMB serta menyelaraskan kebijakan daerah dalam upaya peningkatan mutu layanan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa evaluasi SPMB merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk meninjau kembali sejauh mana capaian dan implementasi SPM di Kota Sukabumi, sekaligus menjadi bahan introspeksi dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat,” ujar Novian Restiadi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Disdikbud terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta masyarakat.

“Kami berupaya agar seluruh satuan pendidikan di Kota Sukabumi mampu memenuhi indikator-indikator Standar Pelayanan Minimal. Ini bukan sekadar angka, tapi wujud tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Novian juga didampingi oleh Kabid Dikdas dan Widyaprada Dikdas Disdikbud Kota Sukabumi. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan pemaparan capaian kinerja dari masing-masing daerah.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk berbagi pengalaman antar daerah serta menyusun rekomendasi kebijakan guna memperkuat pelaksanaan SPMB di tahun mendatang.

Novian berharap hasil dari kegiatan tersebut dapat segera diimplementasikan dalam kebijakan pendidikan di tingkat kota.

“Kami ingin hasil rakor ini benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret di lapangan, agar setiap anak di Kota Sukabumi mendapatkan hak pendidikan yang layak dan bermutu,” tutupnya.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.