ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Kami sangat mendukung langkah yang diambil oleh Polres Sukabumi dalam menindak kasus ini. Sebagai instansi yang peduli dengan kesejahteraan sosial masyarakat, kami merasa perlu memberikan edukasi dan bimbingan sosial agar masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak,” kata Wawan di Mapolres Sukabumi, Senin (4/11/2024).

Menurut Wawan, penyalahgunaan media sosial semakin marak dan berdampak negatif. Banyak warga yang terjerat dalam praktik perjudian online dan akhirnya mengalami masalah psikologis, seperti depresi.

Oleh karena itu, kata Wawan, pihaknya dari Dinas Sosial akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat bersama dengan aparat desa dan kecamatan, meskipun upaya ini masih perlu dioptimalkan.

“Tugas kami adalah melakukan langkah-langkah konkret. Kami akan terus berupaya agar tidak muncul lagi kasus gara-gara judol,” jelas Wawan.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan positif dan produktif di masyarakat, terutama dalam mendukung sektor UMKM.

“Dalam mencari nafkah, lebih baik dilakukan dari hal-hal yang baik, meskipun kecil, namun berkah. Kami harap masyarakat bisa lebih selektif dan bijak dalam memilih cara mencari nafkah yang benar, contohnya tadi kan ada UMKM kicimpring (di Desa Bojongkembar) itu bagus kalau dikembangkan,” tandasnya.

Redaktur: Yandi Candra