ARAHBICARA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Dayeuhluhur pada Selasa, 3 Desember 2024. Kegiatan dilaksanakan untuk menyusun perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan warga. Acara ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Kelurahan Dayeuhluhur.

Acara juga dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk perwakilan perangkat daerah salah satunya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), unsur Forkopimcam, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ketua RW, serta masyarakat setempat.

Camat Warudoyong, Sandra Utama Teguh, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kelurahan Dayeuhluhur terdiri atas 21 Rukun Warga (RW) yang sebelumnya telah mengadakan rembug warga untuk menyerap dan mengusulkan berbagai kebutuhan pembangunan. Berdasarkan hasil rembug tersebut, masyarakat mengajukan 145 usulan yang akan dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan.

Sandra juga menambahkan bahwa dari 145 usulan tersebut, terdapat 10 usulan yang fokus pada pembangunan fisik dan nonfisik. Pembangunan fisik yang menjadi prioritas utama adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Menurut Sandra, program ini sangat penting bagi kelangsungan hidup warga, mengingat banyak rumah yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan segera. Selain itu, ada beberapa usulan nonfisik yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan peningkatan kualitas pendidikan di tingkat kelurahan.

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif masyarakat Kelurahan Dayeuhluhur yang sangat aktif dalam mengusulkan berbagai program pembangunan.

Kusmana juga menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum untuk menyaring aspirasi warga, sehingga perencanaan pembangunan benar-benar berbasis pada kebutuhan masyarakat. Ia berharap, setelah Musrenbang tingkat kelurahan, usulan-usulan tersebut akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Salah satu tujuan utama Musrenbang, menurut Kusmana Hartadji, adalah memastikan pembangunan yang dilakukan di tingkat kelurahan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. “Pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan prioritas kebutuhan warga, bukan hanya sekadar proyek pembangunan tanpa melihat kondisi dan keinginan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bappeda Asep Suhendrawan menuturkan, Bappeda berperan dalam proses perencanaan dan penganggaran program pembangunan, serta memastikan bahwa semua usulan yang diajukan oleh masyarakat dapat diprioritaskan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. Kehadiran Bappeda dalam Musrenbang ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk terus mendukung pelaksanaan perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif.

Musrenbang Kelurahan Dayeuhluhur ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kelurahan Dayeuhluhur, serta memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.

Redaktur: Usep Mulyana