ARAHBICARA.COM – Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan beserta jajaran menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Jumat (21/06/2024).

Rapat paripurna dihadiri setiap Fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

Salah satu poin yang dibahas dalam pemandangan umum adalah terkait adanya penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji menjelaskan, bahwa penambahan anggaran tersebut telah sesuai dengan juklak dan juknis yang berlaku.

Salah satu poin yang dibahas dalam pemandangan umum adalah terkait adanya penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa penambahan anggaran tersebut telah sesuai dengan juklak dan juknis yang berlaku.

“Terkait penyampaian fraksi tentang ada anggara penambahan pendapatan transfer dari pusat, ini memang sudah ditentukan juknisnya. Perubahannya telah sesuai dengan juklak dan juknis yang ada,” ujarnya.

Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana