ARAHBICARA.COM Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadiri rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/7/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan membahas Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD.

Hasil rapat ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan, sebagai tahap akhir dalam proses evaluasi regulasi keuangan daerah.

Dalam keterangannya, Sekda H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa proses evaluasi dan pembahasan bersama DPRD adalah bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

“Kami memastikan setiap tahapan evaluasi dilakukan secara cermat dan akuntabel, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” katanya.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Badan Anggaran DPRD, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Sekretaris DPRD, serta seluruh anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Ars || Redaktur: Rsd.