ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herdy Somantri menghadiri audiensi dengan Kantor Bea dan Cukai Bogor di Pendopo Palabuhanratu pertemuan ini membahas pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan strategi peningkatan penerimaan pajak daerah, Rabu (2/7/2025).

Dalam forum tersebut, Sekda Ade menyoroti potensi besar sektor pertanian Sukabumi yang belum dapat dimaksimalkan dari sisi perpajakan. Ia juga mengapresiasi langkah Bea Cukai dan Satpol PP dalam memberantas rokok ilegal.

“Data lebih dari 700 pelanggaran berhasil ditindak, kolaborasi ini terus berjalan agar ekonomi daerah ikut tumbuh,” ujar Ade.

Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, mengatakan kerja sama lintas instansi diperlukan untuk menciptakan pengawasan yang lebih kuat. Ia menegaskan pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sukabumi, Hendi Kurniadi, menyebut Sukabumi sebagai salah satu penyumbang cukai terbesar di wilayahnya. Namun banyak perusahaan yang belum menempatkan kantor pusatnya di Sukabumi, sehingga potensi pajak daerah belum maksimal.

“Kami mendorong agar perusahaan yang beroperasi di Sukabumi juga mencatatkan pusat usahanya di sini,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan dari Bea Cukai Bogor kepada Pemkab Sukabumi atas peran aktif dalam penggunaan DBHCHT tahun 2024.