ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas meninjau pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat (17/04/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan warga dalam membayar pajak kendaraan, sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat.
Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak Rendy Supriyatna dan Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. Mereka melihat langsung proses pelayanan, termasuk kemudahan perpanjangan STNK yang kini tidak lagi mensyaratkan KTP pemilik lama.
“Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu,” kata Bupati Asep Japar.
Ia menyampaikan terima kasih atas kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memberi solusi bagi warga. Menurutnya, aturan baru ini membantu masyarakat yang sebelumnya kesulitan memperpanjang STNK karena tidak memiliki akses ke KTP pemilik lama.
“Bagi masyarakat yang punya kendaraan tapi belum diperpanjang karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun sekarang bisa,” ujarnya.
Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak Rendy Supriyatna menambahkan, pelayanan di Samsat Cibadak berjalan transparan. “Pojok pengaduan pun sekarang sepi karena masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen menjaga integritas aparatur, termasuk memberi sanksi bagi petugas yang melanggar aturan. Berkat pelayanan yang lebih fleksibel, capaian pajak kendaraan tahunan meningkat. Dana bagi hasil pun naik dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Berkat fleksibilitas kebijakan ini, ada kenaikan pendapatan. Ini akan meningkatkan dana bagi hasil yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” pungkas Rendy.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berdialog dengan masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi mereka. Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama jajaran UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak guna memperkuat kualitas pelayanan ke depan.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

