ARAHBICARA.COM – Kebakaran terjadi di sebuah rumah dua lantai di Kampung Panjalu, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Senin (16/6/2025) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukabumi, Topik Adirahmah, menyebutkan bahwa insiden ini diduga kuat akibat kelalaian anak pemilik rumah yang bermain korek api.

“Kebakaran bermula dari kasur yang terbakar lalu merambat ke gorden. Api semakin besar karena banyak material mudah terbakar dan hembusan angin cukup kencang,” ujar Topik.

Saat kejadian, pemilik rumah, Desi Trisniawati, berada di lantai satu. Beruntung, tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB setelah upaya gabungan warga dan aparat, dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran dari DPKP Kabupaten Sukabumi sektor Cisaat dan Kota Sukabumi

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan assessment dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, serta aparat Kecamatan Sukabumi,” tambah Topik.

Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama akibat kelalaian penggunaan api di dalam rumah.