ARAHBICARA.COM – Dalam upaya memastikan setiap anak di wilayahnya memiliki dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah VI Jampangkulon, Iwan Suherlan, bersama Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Asep Dedih, berencana mengadakan pertemuan dengan Kelompok Kerja Kepala sekolah (K3S).

Untuk selanjutnya, hasil dari pertemuan tersebut disampaikan ke sekolah-sekolah.
Kegiatan tersebut guna mengidentifikasi anak didik yang belum memiliki Akta Kelahiran, salah satu dokumen penting dalam administrasi kependudukan.

“Nanti setelah mengadakan pertemuan dengan para kepala sekolah PAUD dan Sekolah Dasar yang ada di Wilayah VI kami akan mendalami dan menelisik barangkali ada pelajar yang belum Akta Kelahiran, sekalian mensosialisasikan kepemilikan akta kelahiran bagi anakĀ  pendidikan dasar (Kecil Pedas),” jelas Iwan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu (25/1/2025).

Masih kata Iwan dalam kegiatan ini, pihaknya tidak hanya akan memeriksa keberadaan Akta Kelahiran, tetapi juga akan melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data antara nama yang tercantum dalam Akta Kelahiran dan ijazah para pelajar.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindari adanya perbedaan nama yang dapat berpotensi menimbulkan masalah administratif di masa depan. “Bisa saja nama yang ada di Akta dan yang ada di ijazah ada perbedaan huruf yang tidak semestinya, sehingga harus dikoreksi lewat data pokok pendidikan (Dapodik),” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep Dedih, Kabid Pencatatan Sipil, menambahkan bahwa penyisiran ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Dia berharap, melalui kegiatan ini, akan semakin banyak anak yang terdaftar dengan dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai. Dengan begitu, proses pendidikan dapat berjalan lebih lancar tanpa adanya hambatan administratif.

Penyisiran ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kepemilikan dokumen penting seperti Akta Kelahiran bagi seluruh siswa di wilayah Wilayah VI Jampangkulon.

“Dalam jangka panjang, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang lengkap, yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan negara yang tertib administrasi dan akuntabel,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana