ARAHBICARA.COM- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, mensosialisasikan pembuatan paspor elektronik (e-paspor) bagi masyarakat yang biasa bepergian menggunakan moda transportasi udara. Kegiatan berlangsung pada Kamis (16/5/2024).

Acara tersebut, mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya. Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Sukabumi, memimpin acara tersebut. Dia didampingi staf khusus Imigrasi Sukabumi

“Hari ini kami dari Humas Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi melakukan kegiatan penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat. Tadi kita ke beberapa tempat, pertama ke Kecamatan Kebonpedes kemudian ke Ponpes dan Puskesmas desa,” kata Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Sukabumi Ahsan Harlan yang turut didampingi staf humas.

Saat bersamaan pihaknya sempat membagikan brosur yang isinya bahwa di kantor Imigrasi Sukabumi telah hadir elektronik paspor. Selaku Humas kata dia, terus bergerak menjumpai masyarakat menyampaikan informasi melalui pembagian brosur.

“Kami telah kirimkan petunjuk di brosurnya jadi ada harga elektronik password dan penyebaran kami lakukan melalui media juga media sosial kami juga turun ke lapangan untuk menyampai kan langsung informasi terkait elektronik paspor ini,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana