ARAHBICARA.COM – Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin, menghadiri acara deklarasi lima partai politik menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati di ajang Pilkada serentak November mendatang.
Selain PKS hadir pula pimpinan Partai Demokrat, PAN, PKB dan PDI Perjuangan di Cafe Van Milla, Cemerlang Kota Sukabumi, Sabtu (4/5/2024).
“Pada prinsipnya, kelima partai politik yang mengadakan deklarasi pada sore hari ini, memiliki komitmen yang sama untuk terus menjalin komunikasi politik menghadapi Pilkada Bupati 2024 yang telah terbangun selama ini,” kata dia.
Dia menambahkan, sebelumnya ada empat partai yang bergabung, sekarang bertambah menjadi lima partai setelah bergabungnya PDIP dalam deklarasi hari ini.
“Tadinya deklarasi koalisi sepakat empat partai (PD, PKS, PKB,PAN) tapi hari ini alhamdulillah bertambah dengan akan bergabungnya PDIP ke koalisi ini,” ujarnya.
Dalam pembicaraan kelima partai tersebut lanjut dia belum sampai pada kesimpulan untuk mengusung salah satu kandidat bakal calon tertantu.
“Deklarasi koalisi lima partai ini baru sebatas di tingkat daerah, sehingga pembicaraan belum memutuskan siapa kandidat yang akan diusung. Pembahasan kandidat nanti setelah koalisi ini permanen dan setelah disetujui DPP partai masing-masing, baru kita ajukan nama kandidat yang akan diusung,” ujarnya.
Masih kata dia, pertimbangan lain diharapkan tudak terburu-buru untuk dibahas. Karena harus memperhatikan kebijakan strategis masing-masing partai politik.
Yang juga menjadi pertimbangan ujarnya, di antara lima partai koalisi ini ada partai yang melakukan pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati-wakil bupati secara terbuka. Seperti Partai Demokrat, PAN, PKB dan PDIP yang sudah memiliki daftar figur yang sudah daftar ke partai tersebut, baik figur internal maupun figur eksternal.
“Kita semua sudah tau yah, politik itu dinamis, bergerak dan berubah setiap saat. Dan deklarasi lima partai ini merupakan ikhtiar politik kami, mudah-mudahan koalisi partai yang meski baru tingkat daerah ini bisa permanen disetujui DPP partai masing-masing sampai ditahapan pendaftaran pasangan calon ke KPU,” tuturnya.
Redaktur: Usep Mulyana