ARAHBICARA.COM – Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin mendukung aksi para jurnalis yang menolak adanya penghilangan beberapa pasal investigasi yang masuk ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang masih berada di DPR.

Alasan yang dikemukakan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sukabumi, cukup beralasan. Sebab jika RUU tersebut ditetapkan menjadi UU, maka hal itu sebagai salah satu bentuk tindakan yang dianggap membelenggu kebebasan Pers.

“Sangat mendukung perjuangan para pihak khususnya kalangan pers dalam penolakan Rancangan UU Penyiaran yang saat ini sedang menjadi perhatianĀ  publik” kata Sodikin,” Selasa (28/5/2024).

Secara substantif, aksi yang disuarakan oleh kalangan Pers dan komponen masyarakat lainnya harus terus didukung kebebasan Pers yang bertanggungjawab itu benar-benar hadir di negeri tercinta ini.

Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana