ARAHBICARA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor W.11-8769.UM.06.01 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Pengayoman ke-79.
Adapun kepanitian Tingkat Korwil / Unit Pelaksana Teknis, diatur lebih lanjut berdasarkan kebutuhan masing-masing Korwil / Unit Pelaksana Teknis.
“Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79, jenis dan jadwal kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari
Pengayoman ke-79 Tahun 2024 disampaikan pada lampiran surat ini. sedangkan mekanisme teknis pelaksanaan masing-masing bidang akan disampaikan lebih lanjut oleh penanggung jawab atau koordinator setiap bidang,” kata Masjuno, Rabu (7/8/2024).
Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu publikasi dan sosialisasi tema dan logo peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun
2024 dilaksanakan secara serentak di Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis mulai tanggal 15 Juli 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2024 melalui website / laman masing-masing.
Sedangkan untuk pemasangan identitas
visual (countdown timer, spanduk, baliho, banner, umbul-umbuk, backdrop, poster,
dll) di lingkungan Gedung Kantor.
Adapun seluruh rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 dipublikasikan melalui media cetak, media elektronik, serta media sosial lainnya.
Terkait faktor pembiayaan yang dikeluarkan dari pelaksanaan rangkaian kegiatan ini dibebankan kepada DIPA, bantuan pihak ketiga yang tidak terikat, atau iuran Anggota, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Kata Masjuno, Unit Pelaksana Teknis dapat berkoordinasi dengan penanggung jawab /
koordinator bidang terkait pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Keputusan yang
telah ditetapkan.
Selanjutnya melaporkan hasil pelaksanaan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 baik Tingkat Korwil maupun Unit Pelaksana Teknis kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (disertai
lampiran dokumen dan data pendukung) melalui aplikasi SUMAKER dan link
Google Drive.
Redaktur: Usep Mulyana