ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan jembatan penghubung di Kampung Kamandoran, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak akan segera ditangani. Hasil monitoring menunjukkan kondisi jembatan tersebut sudah tidak layak digunakan dan berisiko membahayakan warga.
Kegiatan peninjauan dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) oleh jajaran Polres Sukabumi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi. Turut hadir Wakapolres Sukabumi, Kapolsek Cibadak, Kepala Dusun Karangtengah, serta Kepala Dinas Perkim, Sendi Apriadi.
Jembatan ini menjadi akses utama warga dari Kampung Karang Hilir menuju Kampung Kamandoran. Fungsinya vital untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari anak-anak berangkat sekolah, warga ke pasar, hingga kebutuhan bekerja.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa pembangunan ulang jembatan akan segera dilakukan dengan dukungan lintas instansi.
“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat. Kami bergerak cepat bersama Polres Sukabumi agar pembangunan kembali bisa segera berjalan, sehingga aktivitas warga kembali normal dan aman,” ujar Sendi.
Ia menambahkan, penanganan akan dilakukan bertahap, mulai dari perencanaan teknis hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan. Aspek keselamatan dan kualitas konstruksi disebut jadi prioritas utama dalam proses tersebut.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

