ARAHBICARA.COM – Upaya pemulihan pascabencana pergerakan tanah di wilayah Kecamatan Nyalindung terus menunjukan kemajuan. Senin (3/11/2025), Bupati Sukabumi H. Asep Japar meninjau langsung progres pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak di Kampung Cireundeu, Desa Mekarsari. Kunjungan ini turut didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi.

Pembangunan Huntap tersebut merupakan kolaborasi berbagai pihak, meliputi bantuan dari Gubernur Jawa Barat sebanyak 20 unit rumah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi 5 unit, serta Pemerintah Desa Mekarsari 3 unit. Bantuan ini diharapkan mampu memberi hunian yang lebih aman dan layak bagi penyintas bencana.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa fasilitas yang diberikan tersebut tidak hanya untuk menunjang kenyamanan warga, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat terdampak.

“Insya Allah kami terus berusaha supaya warga terdampak bisa terlayani dan terfasilitasi seluruhnya. Dengan kolaborasi semua, mudah-mudahan lingkungannya terpelihara, kebersihan dan kesehatannya terjaga,” ungkap Bupati.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan hunian ini secara maksimal, sekaligus merawatnya agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Semoga tempat tinggal ini menjadi lingkungan hidup yang aman, nyaman, dan indah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa monitoring yang dilakukan merupakan bentuk pengawasan pemerintah terhadap fasilitas yang telah diberikan.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan Huntap ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan serta kenyamanan masyarakat pascabencana.

“Kami memastikan seluruh bantuan yang dibangun bisa ditempati dengan layak. Selain menyediakan hunian, kami juga mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan tertata bagi para penyintas,” ujar Sendi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi turut menyerahkan SK NJOP secara simbolis kepada tiga warga penghuni Huntap. Penyerahan ini menjadi tahap penting dalam memberikan kepastian legalitas bagi warga penghuni, sehingga mereka mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya.

Program Huntap di Desa Mekarsari diharapkan menjadi model rujukan bagi penanganan pascabencana di wilayah lain, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih aman dan siap menghadapi risiko bencana di masa depan.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.