ARAHBICARA.COM – Keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan rusak di Kabupaten Sukabumi yang ramai dibicarakan di media sosial mendapat respons dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus. Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pengerjaan jalan kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur lebih tahan lama dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Uus mengatakan DPU terus mengakselerasi program perbaikan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi, meski kondisi fiskal daerah sedang terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Meski anggaran terbatas, arahan Bupati Sukabumi jelas, yaitu menjadikan perbaikan infrastruktur jalan sebagai prioritas. Yang paling penting sekarang adalah kualitas pengerjaan.” kata Uus, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan jalan dilakukan bertahap dengan skala prioritas. Ruas jalan yang rusak berat dan berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat menjadi fokus utama.
“Kami ingin setiap pekerjaan infrastruktur memiliki manfaat jangka panjang. Dengan anggaran terbatas, kualitas harus benar-benar dijaga supaya jalan yang diperbaiki bisa bertahan lebih lama,” ujarnya.

Selain itu, DPU meningkatkan standar material dan metode pengerjaan agar hasil perbaikan tidak cepat rusak kembali.

Melalui strategi prioritas dan peningkatan kualitas pekerjaan, DPU Kabupaten Sukabumi berharap kondisi infrastruktur jalan dapat terus membaik secara bertahap. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara konstruktif sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap pembangunan.

Edukasi Masyarakat Soal Kewenangan Jalan
Dalam kesempatan itu, Uus juga mengingatkan masyarakat agar memahami pembagian kewenangan penanganan jalan. Ia menjelaskan, tidak semua jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Jalan berstatus kabupaten menjadi kewenangan DPU Sukabumi, sementara jalan provinsi berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Untuk ruas jalan provinsi yang rusak, pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar perbaikan bisa dilakukan secara bertahap pada periode 2026 hingga 2027.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat agar penanganan jalan provinsi yang ada di Sukabumi bisa segera direalisasikan,” tambahnya.

 

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd