ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusulkan bantuan pembiayaan pengobatan Umi Okoy, 79 tahun. Lansia tersebut mengalami luka bakar hampir 70 persen akibat tersiram tumpahan minyak panas ke Pemkab Sukabumi.

Agus mengatakan, bahwa kewenangan untuk pembiayaan pasien rumah sakit sepenuhnya berada di tangan Pemda.
“Kami akan mencoba mengajukan bantuan ke Pemda, karena urusan biaya pengobatan ini bukan kewenangan langsung Dinas Kesehatan,” kata Agus, Rabu (12/2/2025).

Kepala Desa Warnasari, Umar Yusman, mengatakan, Mak Okoy tidak memiliki keluarga ataupun anak karena selama hidupnya ia belum pernah menikah. Untuk mencukupi kebutuhannya, sehari-hari Mak Okoy membuat dan menjual gorengan yang dititipkan ke warung-warung sekitar.

Selain itu, ia juga bekerja sebagai petugas kebersihan di masjid terdekat. “Selama ini beliau hidup mandiri, mengandalkan hasil jualan dan pekerjaan di masjid,” ujar Umar.

Camat Sukabumi, Asep Suhenda, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, untuk membantu penanganan medis Mak Okoy.

“Saat ini beliau sudah masuk ruangan perawatan khusus dan sedang menunggu jadwal operasi. Kami semua berharap Mak Okoy segera pulih,” ujar Asep.

Redaktur: Usep Mulyana