ARAHBICARA.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Pengaduan SP4N Lapor. Acara yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris Dinas dan perangkat daerah ini berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Rabu (21/5/2025).
Kepala Diskominfosan sekaligus PPID Utama Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, pelayanan informasi publik membutuhkan kerja sama seluruh perangkat daerah. “Saya tidak bisa bekerja optimal tanpa dukungan semua pihak. Komentar di media sosial makin beragam, kadang negatif. Kita harus lebih responsif dan meningkatkan kualitas informasi,” katanya.
Kabid IKP Diskominfosan, Hendra, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan menyatukan persepsi dan pemahaman seluruh pihak terkait tugas dan fungsi PPID. “Dengan pemerintahan yang makin terbuka, koordinasi ini penting untuk memastikan pelayanan informasi publik semakin optimal,” ujar Hendra
Sambung Kadiskominfosan menurutnya, di era digital seperti sekarang, jajaran pemerintah harus lebih peka dalam mengelola informasi tanpa melanggar aturan. Respon cepat dan penyajian informasi yang jelas menjadi kunci agar pelayanan publik berjalan efektif.
“Warga berhak mendapatkan informasi publik. Ini bagian dari transparansi pemerintah yang harus kita jaga,” tegasnya.
Mubtadi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus bersinergi dan sama-sama memastikan kelancaran layanan informasi publik. “Setiap permohonan informasi atau keberatan dari masyarakat harus dikelola dengan baik. Sinergi ini kuncinya,” tutupnya.