ARAHBICARA.COM – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Sukabumi Asep Japar mengajak seluruh pelaku pariwisata dan masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan wisata yang aman, nyaman, tertib, dan berkesan, Senin (8/12/2025).

“Saya telah mengeluarkan surat edaran pada 25 September 2025 untuk mengajak semua pihak menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Mari kita wujudkan Sukabumi yang mubarakah,” kata Asep Japar.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan kembali arahan tersebut melalui surat edaran Nomor 500.13/20825/Bispar/2025 tertanggal 25 November 2025. Surat itu berisi lima poin utama:
– Peningkatan pelayanan bagi wisatawan.
– Kesiapan destinasi dan fasilitas publik.
– Menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
– Menetapkan harga yang wajar.
– Publikasi dan kolaborasi antar pihak terkait.

Ali menyebut, prinsip tersebut sejalan dengan konsep Sapta Pesona pariwisata: aman, tertib, bersih, sejuk, ramah, indah, dan menghadirkan kenangan. Ia juga menekankan nilai budaya Sunda seperti selamah, merenah, bingah, bungah, tumaninah agar wisata membawa berkah.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk mengelola sampah dengan baik, menjaga standar harga makanan dan jajanan, menata parkir sesuai aturan, serta menjauhi narkoba.

“Libur panjang Natal dan Tahun Baru harus menjadi momentum meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui sektor pariwisata unggulan Sukabumi,” tutup Ali.

(Rsd).