ARAHBICARA.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, memimpin langsung kunjungan kerja ke dua perusahaan perkebunan di Kecamatan Cikidang. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pengawasan terhadap perizinan HGU/HGB yang masa berlakunya telah habis.

Dua perusahaan yang dikunjungi yakni PT NV BAROS dan PT Harja Setia. Dalam kegiatan itu, Komisi I turut didampingi jajaran perangkat daerah, perwakilan ATR/BPN, DPTR, Camat Cikidang, serta para kepala desa dari wilayah sekitar.

Politikus dari Fraksi PKS ini menyampaikan harapannya agar keberadaan lahan perkebunan benar-benar membawa manfaat luas, bukan hanya untuk pihak perusahaan.

“Perusahaan harus tumbuh dan berkembang, tetapi pemerintah daerah dan masyarakat sekitar juga harus merasakan peningkatan kesejahteraan,” tegas Iwan Ridwan di sela kegiatan Selasa (17/6/2025).

Komisi I DPRD mendukung investasi di Kabupaten Sukabumi, selama mengikuti ketentuan dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.

“Setiap investasi harus membawa keberkahan, baik bagi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyatakan siap memperpanjang perizinan di tahun ini dan berkomitmen menyediakan lahan untuk fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), serta kebutuhan warga sekitar.

Sebagai tindak lanjut, Iwan meminta camat dan para kepala desa di wilayah setempat untuk aktif memonitor prosesnya agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.