ARAHBICARA.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, melakukan pembinaan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan perusahaan yang masa izinnya telah habis maupun yang belum memiliki izin IPAT dapat segera melakukan penyesuaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan selama beberapa hari dengan melibatkan jajaran Komisi I DPRD, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar tetap berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung penuh setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Sukabumi.

Namun demikian, investasi tersebut juga harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mendukung 100 persen setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Sukabumi. Namun perusahaan juga harus memastikan seluruh perizinan terpenuhi agar kegiatan usahanya berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, pembinaan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan untuk memberikan pendampingan kepada perusahaan agar dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa jika perusahaan menjalankan usahanya sesuai aturan, maka akan tercipta tiga keberkahan yang dapat dirasakan bersama.

“Pertama keberkahan untuk perusahaan itu sendiri, kedua keberkahan bagi masyarakat sekitar, dan ketiga keberkahan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukabumi dapat semakin tertib dalam aspek perizinan sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami tentu untuk Sukabumi yang semakin maju dan penuh keberkahan,” pungkasnya.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd