ARAHBICARA.COM – Baliho Wali Kota Sukabumi Periode 2018-2023, Achmad Fahmi bertebaran di hampir setiap sudut Kota. Boleh jadi ini sebuah isyarat bahwa dia kembali maju dalam kontestasi Pilwalkot sekaligus memenangkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Tiket untuk maju di Pilkada serentak itu, bukan hal baru bagi pria kelahiran Jakarta, 4 Mei 1974. Pada periode 2013-2018, Achmad Fahmi pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi mendampingi Mohamad Muraz.
Di samping itu rekam jejak jabatan politik yang yang pernah diembannya juga tidak sembarangan. Pada 2004-2009, dia duduk sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi. Lima tahun kemudian tepatnya 2009-2013, Ketua MPD PKS tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Seorang warga Cibeureum yang sempat ditemui Arahbicara.com, Ikbal, 32 tahun mengungkapkan, di Pilkada serentak nanti, dia berketetapan hati untuk kembali memilih Achmad Fahmi menjadi Wali Kota Sukabumi Periode 2024-2029.
“Kita butuh sosok pemimpin yang berpengalaman dalam mengelola pemerintahan. Pilihan yang tepat dan rasional bagi warga Kota Sukabumi saat ini ada di tangan Kang Fahmi. Sebab selain pernah menjabat sebagai pimpinan eksekutif beliau juga lama duduk sebagai bagian dari legislatif,” kata Ikbal, Rabu (1/5/2024).
Redaktur: Usep Mulyana