ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya berturut-turut. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menerima langsung laporan tersebut dan mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah serta DPRD yang terus menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran, Jumat (23/5/2025).
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bukti bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, bareng Sekda Ade, tentu raihan WTP ini adalah hasil dari pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan aturan dan prinsip akuntabilitas. Ke depan, kami akan terus meningkatkan sistem pengawasan agar pengelolaan keuangan tetap transparan dan kredibel,” kata.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama eksekutif dan legislatif dalam mempertahankan opini WTP.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Sukabumi berharap dapat terus mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan demi pembangunan daerah yang lebih maju dan berkualitas.