ARAHBICARA.COM – Inspektorat Kabupaten Sukabumi melalui Inspektur H. Komarudin mendampingi Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, dalam kegiatan Rapat Koordinasi terkait penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah dan auditor internal, serta membahas evaluasi pengawasan tahunan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Sukabumi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.

Inspektur Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, menyampaikan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis sebagai pengawas internal guna memastikan setiap perangkat daerah memenuhi standar akuntabilitas.

“Hari ini kami mendampingi Pak Wabup dalam membahas penguatan pengawasan di seluruh perangkat daerah. Inspektorat akan terus mengawal pelaksanaan program agar sesuai regulasi dan terbebas dari penyimpangan,” ujar Komarudin, Selasa (2/12).

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan untuk mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan serta mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif.

“Bupati menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap temuan pengawasan. Kami di Inspektorat akan terus bersinergi dengan seluruh OPD agar kualitas tata kelola kita semakin baik,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Komarudin juga menyebutkan bahwa Inspektorat akan memperkuat pendampingan kepada kecamatan dan desa, terutama terkait pengelolaan keuangan, sehingga potensi risiko dapat diminimalkan sejak dini.

Kegiatan Rakor ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan Kabupaten Sukabumi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.