ARAHBICARA.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri penandatanganan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah (PKS OP4D) tahap VII. Acara ini digelar di Pendopo Sukabumi, Rabu (15/10/2025), dan dilakukan secara daring.

Kerja sama ini melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta pemerintah daerah. Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemungutan pajak merupakan amanat dari berbagai undang-undang, termasuk UU APBN dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Andreas didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menandatangani perjanjian kerja sama secara virtual.

Kegiatan ini diikuti oleh 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia secara hybrid, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Sukabumi, di antaranya Inspektur, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Kepala Bapenda, Plt. Kepala BPKAD, Kepala Bappelitbangda, Kepala DKIP, Kabag Hukum, serta Kabag Kerjasama.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan sinergi antara data pajak pusat dan daerah.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan perpajakan. Dengan adanya pertukaran data yang akurat dan terintegrasi, kita bisa meminimalkan potensi kehilangan pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujar H. Andreas.

Menurutnya, melalui program OP4D, daerah memiliki kesempatan besar untuk mengembangkan sistem pajak yang lebih adaptif dan berbasis data digital. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing.

“Kita harus bergerak menuju tata kelola pajak yang cerdas dan efisien. Digitalisasi dan integrasi data menjadi kunci agar setiap rupiah dari pajak bisa kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain memperkuat sistem perpajakan, kerja sama ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur daerah di bidang keuangan dan perpajakan. H. Andreas menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN menjadi faktor penting agar implementasi kerja sama berjalan efektif dan berkelanjutan.

“SDM yang kompeten akan mampu mengelola data dengan benar, melakukan analisis potensi pajak dengan cermat, serta memastikan transparansi dalam pelaporan. Ini juga akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terbangun dalam pelaksanaan PKS ini, termasuk peran aktif Inspektorat, Bapenda, dan BPKAD dalam mendukung pelaksanaan kebijakan perpajakan terpadu.

Lebih lanjut, H. Andreas berharap agar kerja sama OP4D ini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses pemungutan dan pengelolaan pajak berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah,” tuturnya.

Ia menegaskan, keberhasilan optimalisasi pajak bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang membangun budaya kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik.

“Kami berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai pijakan untuk mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Sukabumi. Ketika daerah mampu mengoptimalkan potensi pajaknya, maka pembangunan dapat berjalan lebih mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.