ARAHBICARA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi akhirnya memberikan pernyataan terkait aksi penghancuran puluhan gundukan tanah yang disebut-sebut sebagai makam di Kampung Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Aksi penghancuran ini dilakukan oleh sejumlah warga setempat setelah merasa resah dengan keberadaan gundukan tanah yang dianggap sebagai makam palsu. Diketahui, sebanyak 41 makam palsu ditemukan di lokasi tersebut, yang diduga sengaja dibangun dengan tujuan menjadikannya tempat keramat.
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, menjelaskan bahwa MUI berperan penting dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, yakni mempromosikan kebaikan dan mencegah kemungkaran. “Penghancuran makam palsu tersebut merupakan langkah yang benar, karena adanya praktik yang dapat mengganggu akidah umat Islam,” kata Ujang Handun.
Dia menambahkan, temuan makam palsu ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memahami ajaran Islam. Ia menegaskan bahwa membuat makam palsu yang dianggap sebagai makam wali atau orang saleh adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama, bahkan tergolong dalam perbuatan bohong.
“Kami menilai bahwa hal tersebut bisa merusak akidah umat Islam, yang seharusnya mengedepankan ketulusan dan kebenaran dalam segala hal, termasuk dalam hal pemakaman,” ujarnya. Minggu (25/8/2024).
Masih kata dia, peran MUI dalam kasus ini adalah untuk memberikan pencerahan dan pembinaan kepada masyarakat, agar mereka tidak terjebak dalam praktik-praktik yang dapat menyesatkan.
MUI berkomitmen untuk terus memperbaiki kondisi umat Islam, agar tidak terjerumus dalam ajaran yang bertentangan dengan Islam. Pemurnian ajaran, atau tashfiyyah, menjadi salah satu langkah penting yang perlu dilakukan dalam menangani masalah ini.
Selain itu, MUI juga menekankan pentingnya menjaga akidah umat Islam agar tetap kuat dan benar. Kasus makam palsu ini, menurut MUI, harus segera diatasi dengan langkah-langkah yang tepat agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di kalangan masyarakat.
Dia berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana. Ia menegaskan bahwa MUI akan terus mengawasi dan memberikan pembinaan kepada umat Islam di Kabupaten Sukabumi agar tetap berada di jalan yang benar dan tidak terpengaruh oleh hal-hal yang dapat merusak akidah dan keharmonisan masyarakat.
Redaktur: Usep Mulyana