ARAHBICARA.COM – Kepala KUA Kecamatan Warudoyong, Solehuddin menjelaskan, ada dua cara pendaftaran dalam proses pernikahan. Bisa datang langsung ke Kantor KUA setempat atau mendaftarkan melalui sistem online. Hal itu disampaikan Solehuddin saat ditemui di kantornya, Selasa (30/4/2024).
“Pada prinsipnya, pendaftaran administrasi pernikahan itu bisa yang bersangkutan datang langsung ke KUA setempat atau mendaftarkannya melalui website Simkah4.Kemenag.go.id. Dua-duanya diperbolehkan,” kata Solehuddin.
Dari sisi administrasi tidak ada yang berubah. Namun sekarang telah menerapkan sistem digitalisasi karena semata-mata mengikuti perkembangan yang ada. Dulu masih manual, tapi sekarang sudah menggunakan sistem digitalisasi atau secara online, tambahnya.
Namun kata dia, jika pemohon mendaftarkan sendiri melalui jalur yang telah disediakan (online), maka kalau ada kekurangan tidak bisa langsung tersampaikan. Dimana yang bersangkutan harus mempersiapkan terlebih dahulu berkas-berkas yang dibuat dalam bentuk PDF kemudian diupload dan pihak KUA setempat yang memverifikasi.
“Kalau memenuhi syarat disetujui dan kalau belum memenuhi syarat maka berkas pengajuan akan dikembalikan. Tapi sekalipun disetujui yang bersangkutan tetap harus menghadap ke KUA untuk mengantarkan berkas yang asli.
Tidak hanya itu ungkapnya, bagi calon pengantin juga berhak mendapatkan pembinaan sampai dengan tibanya hari bahagia bagi kedua mempelai. Dalam tenggat waktu itu, KUA masih memiliki waktu untuk melakukan koreksi terhadap berkas-berkas yang telah masuk.
“Kita akan mengoreksi berkas-berkas tersebut, kalau-kalau ada yang kurang atau ada ketidaksesuaian biodata nama calon. Saya contohkan di berkas tertera nama Ahmad Muharram tapi di ijasah A. Muharram. Tentu itu harus kita luruskan jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” tandasnya.
Faktor usia juga menjadi pertimbangan dan menjadi keputusan pemerintah pusat. Jika sebelumnya minimal usia 16 tahun dinaikan menjadi 19 tahun. Selain itu harus dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas. Agar perjalanan mempelai ke depan baik dari sisi kesehatan maupun mental spiritualnya selalu terjaga dan melahirkan keturunan yang sehat dan terbebas dari ancaman stunting.
Redaktur: Usep Mulyana