ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2025, Kamis (4/9/2025), bertempat di Oproom Setda Kota Sukabumi.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sukabumi dan dihadiri unsur Kejaksaan Negeri, Polres Sukabumi Kota, DKP3, KUMINDAG, Dinas Kesehatan, perwakilan distributor pupuk, hingga PT Pupuk Indonesia. Agenda ini membahas evaluasi distribusi pupuk bersubsidi, penerapan kartu tani serta aplikasi i-Ruber, sekaligus memperketat pengawasan penggunaan pestisida yang masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sukabumi H Imran Wardani menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menghadirkan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Sinergi bersama aparat penegak hukum, dinas terkait, dan distributor menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi serta memastikan pestisida digunakan sesuai aturan demi menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Selain pengawasan, rapat juga menekankan pentingnya edukasi bagi para petani. Sosialisasi dan pelatihan akan terus digencarkan agar pemanfaatan pupuk dan pestisida dilakukan secara bijak, aman, dan berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Sukabumi berharap dapat memperkuat produktivitas pertanian sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Reporter:Aris L || Redaktur: Rsd.