ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melakukan pemantauan rutin terhadap harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional. Berdasarkan hasil rekapitulasi per 8 Oktober 2025, harga sejumlah komoditas tercatat relatif stabil meskipun beberapa bahan mengalami fluktuasi ringan.

Dari hasil pemantauan, harga beras medium berada di kisaran Rp13.708 per kilogram, sementara beras premium bermerk tercatat Rp14.992 per kilogram. Untuk komoditas gula pasir, rata-rata harga mencapai Rp17.917 per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng curah berada di posisi Rp19.458 per liter, dan minyak kemasan merek Minyakita dijual sekitar Rp17.625 per liter. Adapun tepung terigu (Segitiga Biru) tercatat di kisaran Rp12.583 per kilogram.

Untuk daging ayam broiler, rata-rata harga mencapai Rp39.500 per kilogram, sedangkan telur ayam broiler dijual sekitar Rp30.042 per kilogram. Di sisi lain, harga daging sapi kualitas 1 masih cukup tinggi yakni Rp131.667 per kilogram.

Komoditas cabe merah besar berada di kisaran Rp57.000 per kilogram, dan cabe rawit hijau di Rp28.583 per kilogram. Sementara bawang merah dijual rata-rata Rp38.250 per kilogram, dan bawang putih honan Rp35.700 per kilogram.

Untuk bahan pangan lain seperti ikan segar kembung tercatat Rp45.300 per kilogram, susu kental manis merek Frisian Flag ukuran 370 gram di Rp12.958 per kaleng, kacang tanah Rp26.417 per kilogram, kentang Rp17.417 per kilogram, serta mi instan rasa kari ayam Rp13.025 per bungkus.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, menyampaikan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sukabumi masih berada dalam kondisi terkendali.

“Kami terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan harga tetap stabil menjelang akhir tahun. Jika ada potensi lonjakan, segera akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Usep Setiawan.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga mengimbau masyarakat agar berbelanja secara bijak dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Upaya stabilisasi harga terus dilakukan dengan bekerja sama bersama pelaku distribusi dan pedagang pasar tradisional.

Dengan kondisi harga yang relatif stabil ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tetap aman.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.