ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus memantau perkembangan harga bahan kebutuhan pokok untuk memastikan stabilitas ekonomi masyarakat. Dari data pemantauan harga antara 10 hingga 13 Juni 2025, sejumlah komoditas mengalami turun naik, sementara sebagian besar tetap stabil.

Untuk Beras medium tercatat Rp 13.475/kg, sementara beras premium bermerk dijual dengan harga Rp 14.700/kg. Harga gula pasir konsisten di Rp 18.042/kg, sementara minyak goreng curah dipasarkan dengan harga Rp 19.500/kg dan Minyakita Rp 17.542/liter.

Untuk sumber protein, harga daging sapi paha belakang/kualitas 1 mencapai Rp 130.556/kg, sedangkan daging ayam broiler berada di harga Rp 36.000/kg. Harga telur ayam broiler tercatat Rp 28.417/kg, sedikit mengalami kenaikan dari hari sebelumnya.

Pada sektor sayuran dan rempah, harga cabai merah besar naik menjadi Rp 58.750/kg, cabai rawit hijau Rp 37.000/kg, bawang merah Rp 40.250/kg, dan bawang putih Honan Rp 38.300/kg. Sementara itu, ikan segar kembung dijual dengan harga Rp 43.909/kg.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga, H. Usep Setiawan, mengatakan pemantauan harga dilakukan guna memastikan kestabilan pasokan dan daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah terus berupaya menjaga inflasi agar tidak berdampak pada kesejahteraan ekonomi warga Sukabumi.

“Pemantauan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran,” katanya.