ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi merilis hasil pemantauan harga bahan pokok dan barang penting per 16 Juni 2025. Dari data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) sebagian besar harga masih stabil, meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan.

Beras medium dijual dengan harga rata-rata Rp13.433 per kilogram, sedangkan beras premium bermerk mencapai Rp14.700 per kilogram. Gula pasir mengalami kenaikan dan kini dihargai Rp18.042 per kilogram.

Harga minyak goreng bervariasi, dengan minyak curah seharga Rp19.500 per kilogram, sementara Minyakita dijual Rp17.542 per liter.

Daging sapi kualitas satu tercatat di angka Rp130.556 per kilogram, sedangkan ayam broiler dijual seharga Rp35.833 per kilogram. Harga telur ayam broiler naik sedikit menjadi Rp28.417 per kilogram.

Cabe merah besar dijual Rp54.000 per kilogram, sementara cabe rawit hijau Rp36.417 per kilogram. Harga bawang merah mencapai Rp42.167 per kilogram, sedangkan bawang putih Honan berada di angka Rp35.200 per kilogram.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, mengatakan bahwa pemantauan harga dilakukan secara berkala untuk menjaga kestabilan pasar dan memberikan informasi kepada masyarakat.

“Dengan pemantauan ini, kita bisa melihat pergerakan harga dan mengantisipasi kenaikan agar tetap terkendali,” kata Usep.