ARAHBICARA.COM – Berpotensi mendapatkan hadiah umroh gratis, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri meminta masyarakat untuk segera Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.
Pengundian hadiah umroh gratis ini akan di batasi hingga bulan Juni 2024. Kepala Bapenda yang memiliki sapaan Bima ini mengatakan, pihaknya memiliki program Gerakan Sadar Membayar Retribusi dan Pajak Nyambut Untung (Gebyar Sipenyu).
“Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, karena edisi tahun ini masyarakat yang membayar PBB sampai bulan enam itu sangat berpotensi mendapatkan hadiah umroh,” Ucapnya.
Dia menegaskan, agar masyarakat segera membayar PBB maksimal di bulan enam, karena jika lewat dari bulan enam tidak akan berpotensi mendapatkan hadiah.
“Ini untuk PBB, mereka hanya membayar ratusan ribu tapi berpeluang untuk berangkat umroh. Semoga ke depan program-program kami akan lebih hebat lagi, kami akan mendorong menggali potensi-potensi untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana