ARAHBICARA.COM – Kenaikan tarif pajak menjadi 12% yang baru-baru ini diumumkan oleh pemerintah Indonesia, memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Banyak pihak menganggap kebijakan ini sebagai beban tambahan yang bisa memperlambat pemulihan ekonomi negara dan mengurangi daya beli masyarakat, terutama mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Gina Farida Hidayat, seorang mahasiswi Magister Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia Maju Jakarta, kenaikan pajak ini memiliki dampak yang perlu dilihat dari sudut pandang ekonomi kesehatan yang lebih luas.

Sebagai seorang mahasiswa yang mendalami kesehatan masyarakat, Gina berpendapat bahwa kebijakan kenaikan pajak ini bisa memberikan dampak positif jika digunakan dengan bijak, terutama untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia.

“Salah satu manfaat utama yang dapat diperoleh adalah peningkatan pendapatan negara, yang dapat digunakan untuk membiayai program-program kesehatan,” ujarnya. Minggu (22/12/2024).

Dengan tambahan pendapatan ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan akan semakin baik, serta akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, khususnya di daerah terpencil, akan semakin luas.

Namun, Gina juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa membawa dampak negatif. Salah satunya adalah peningkatan biaya hidup yang tentunya akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

Terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah, kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat pajak lebih tinggi dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka.

“Konsumsi barang dan jasa kesehatan juga diperkirakan akan menurun, karena masyarakat akan lebih selektif dalam membelanjakan uang mereka, termasuk dalam memilih layanan kesehatan,” tegas dia.

Tidak hanya itu kata dia, sektor industri farmasi juga bisa terpengaruh oleh kenaikan pajak ini. Biaya produksi obat-obatan yang lebih tinggi bisa mengurangi kemampuan industri farmasi dalam menyediakan obat dengan harga terjangkau.

Sudah barang tentu berisiko membatasi akses masyarakat terhadap pengobatan yang mereka butuhkan, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin yang sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.

Untuk mengatasi hal ini, Gina memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa dana yang terkumpul dari pajak digunakan secara efektif dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung program-program kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pengembangan sistem kesehatan yang efisien dan mengurangi biaya administrasi juga menjadi hal yang sangat penting. Selain itu, transparansi dalam penggunaan dana harus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas bagaimana dana tersebut digunakan,” tuturnya.

Dengan berbagai pertimbangan ini, Gina menyarankan agar kebijakan kenaikan pajak dilakukan dengan hati-hati dan disertai dengan perencanaan yang matang. Jika dilaksanakan dengan baik, kenaikan pajak ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan memperkuat sistem kesehatan di Indonesia.

Redaktur: Usep Mulyana