ARAHBICARA.COM || Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Ferry Supriyadi, S.H, beserta anggota Komisi IV mengecam keras tentang adanya kabar peristiwa gadis berusia 13 tahun yang menjadi korban pelecehan teman sebayanya.
“Atas nama Ketua bersama seluruh anggota Komisi IV DPRD Sukabumi mengecam keras tentang adanya peristiwa tersebut,” kata Ferry Supriyadi, S.H kepada arahbicara.com, Senin (2/6/2025).
Ferry menegaskan, akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan memastikan korba mendapatkan keadilan.
“Kita sangat mengecam keras, maka dari itu kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Informasi yang didapat, peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (24/4/2025). Pihak keluarga sendiri telah melaporkan hal itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Kabar dihimpun, korban sempat dicekoki minuman keras kemudian dilecehkan, serta dianiaya oleh pelaku yang dikabarkan berjumlah 4 orang.
Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Agus Murtado, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku dan korban sama-sama berstatus di bawah umur.
“Masih proses penyelidikan mau kita gelarkan naik sidik (penyidikan). Iya pelaku-pelaku masih pelajar di bawah umur,” kata Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Agus Murtado menambahkan, Senin (2/6/2025).