ARAHBICARA.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Pemeriksaan interim yang melibatkan tujuh auditor berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026. Tahap ini menjadi bagian dari pemeriksaan rutin tahunan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan.
Ir. Toha menyampaikan kesiapan Bapperida mendukung jalannya pemeriksaan. “Kami siap bersinergi dan memastikan seluruh data yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan serta penganggaran dapat disampaikan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas perencanaan yang terintegrasi dengan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahap awal sebelum masuk ke pemeriksaan lebih intensif. “Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahap interim digunakan untuk identifikasi dan melengkapi kekurangan laporan.
“Segala catatan langsung ditampung. Kehadiran kami mengajak bapak/ibu lebih awal mengidentifikasi permasalahan,” ungkapnya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

