ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kang Tutus sapaan Kusmana Hartadji, mengatakan, laporan keuangan merupakan salah satu indikator kemampuan daerah mengelola bantuan keuangan (Bankeu).

Hal itu disampaikannya saat mengikuti entry meeting bareng Bappeda dengan Inspektorat Jawa Barat dalam rangka persiapan pemeriksaan laporan bantuan keuangan tahun 2023 Pemerintah Kota Sukabumi.

Acara berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dihadiri oleh para kepala SKPD Pemkot Sukabumi, pada Jumat (16/2/2024).

“Pada tahun 2023, beberapa SKPD telah menerima bantuan keuangan. Laporan keuangan menjadi salah satu indikator kemampuan daerah dalam mengelola bantuan keuangan tersebut,” kata dia.

Dia berharap, setiap SKPD menyusun dan mempersiapkan dokumen dan informasi yang diminta oleh Tim Inspektorat Jawa Barat. Selain itu kata dia, entry meeting ini bertujuan untuk mempersiapkan pemeriksaan laporan bantuan keuangan yang diterima oleh Pemkot Sukabumi.

Masih kata Kang Tutus, laporan keuangan yang disajikan oleh perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan keuangan ini akan menjadi acuan dalam mendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sukabumi.

“Laporan keuangan tahun 2023 Pemkot Sukabumi mencerminkan kinerja dan capaian pembangunan yang telah dilakukan selama setahun. Ia menambahkan, laporan keuangan juga menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana