ARAHBICARA.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi memastikan penanganan jalan rusak tetap jadi prioritas di Tahun Anggaran 2026. Meski anggaran terbatas, komitmen perbaikan terus dijalankan.

Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam atas keluhan masyarakat.

“Memang kami masih terkendala keterbatasan anggaran dan panjangnya jalan kabupaten. Namun penanganan jalan rusak tetap menjadi prioritas,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Data DPU mencatat total panjang jalan kabupaten mencapai 1.424,36 kilometer. Dari jumlah itu, 572,16 kilometer dalam kondisi baik, 290,67 kilometer sedang, 54,05 kilometer rusak ringan, dan 507,48 kilometer rusak berat.

Lebih dari 500 kilometer jalan rusak berat membutuhkan biaya besar untuk perbaikan. Luas wilayah Sukabumi dengan kontur pesisir hingga pegunungan juga menambah tantangan pemeliharaan.

APBD Kabupaten Sukabumi 2026 ditetapkan sekitar Rp4,065 triliun. Infrastruktur tetap masuk prioritas, meski kebutuhan perbaikan jalan jauh lebih besar dari kemampuan fiskal daerah.

DPU menerapkan strategi berbasis skala prioritas. Pertimbangan meliputi tingkat kerusakan, volume lalu lintas, akses ke pusat ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta dampak mobilitas masyarakat.

Selain mengandalkan APBD, DPU juga menjajaki dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.

“Kami terus berupaya mencari peluang bantuan anggaran dari pusat maupun provinsi agar perbaikan jalan bisa lebih maksimal dan merata,” jelas Uus.

Uus menambahkan, setiap laporan masyarakat tetap diperhatikan. Namun proses perbaikan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“Kami memahami harapan masyarakat. Penanganan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” katanya.

Ke depan, DPU menargetkan peningkatan persentase jalan dalam kondisi baik lewat pemeliharaan rutin, rehabilitasi, dan rekonstruksi di titik prioritas. Langkah ini diharapkan menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd