ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur berupa Pengaspalan Cigadog yang berlokasi di Ruas Jalan Bagbagan – Warungkiara, Kecamatan Warungkiara.

Informasi ini terpampang jelas pada papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan. Berdasarkan keterangan, pembangunan dimulai pada 29 Agustus 2025 dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender, dengan nilai kontrak sebesar Rp 97.501.143,70 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Adapun pihak pelaksana pembangunan adalah CV Berlian Ratu Campaka. Pekerjaan pengaspalan ini tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/PB/JMB.01/DPU/2025 dengan nomor paket PBJMB.01.

Kepala Desa Bantarkalong, Rohmatulloh, menyampaikan bahwa jalan Cigadog sendiri merupakan akses vital bagi masyarakat karena menghubungkan daerah Bagbagan dengan Warungkiara.

“Kondisi jalan menuju lokasi proyek saat ini masih berupa jalan berbatu dan sebagian berlubang, sehingga keberadaan jembatan yang layak diharapkan dapat meningkatkan konektivitas serta memperlancar mobilitas warga, baik untuk kepentingan ekonomi maupun aktivitas sehari-hari,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Rohmatulloh juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas terealisasinya pembangunan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi dan Dinas PUPR yang telah melaksanakan pengaspalan di jembatan dan jalan di Desa Bantarkalong. Harapan kami mudah-mudahan pembangunan jalan kabupaten terus berlanjut. Alhamdulillah tiap tahun jalan kabupaten yang ada di Desa Bantarkalong selalu ada progres, walaupun sedikit demi sedikit tapi itu bukti kepedulian Pemkab Sukabumi kepada masyarakat,” bebernya.

Dengan adanya pembangunan Jembatan dan Jalan Cigadog ini, masyarakat berharap hasil pengerjaan bisa selesai tepat waktu, berkualitas baik, serta memberikan manfaat besar bagi kelancaran akses transportasi dan peningkatan perekonomian warga sekitar.

Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rds