ARAHBICARA.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi tengah menyusun program prioritas infrastruktur untuk Tahun Anggaran 2026. Penyusunan dilakukan dengan pendekatan berbasis kebutuhan riil di lapangan, terutama wilayah terdampak bencana.
Langkah ini diambil setelah evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya, khususnya penanganan kerusakan akibat banjir dan longsor. Evaluasi dibahas dalam rapat internal pada 25 Desember 2025 yang dipimpin Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus.
Dalam rapat tersebut, jajaran teknis menyinkronkan rencana kerja fisik dengan kondisi faktual di titik-titik terdampak bencana. Tahun ini, DPU menitikberatkan pemetaan kerusakan berdasarkan tingkat risiko dan urgensi dampaknya terhadap masyarakat.
Sejumlah infrastruktur tercatat rusak cukup parah, terutama jalan penghubung antarwilayah dan sistem drainase.
“Kami tidak hanya melihat kerusakan secara fisik, tetapi juga dampaknya terhadap mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami menyusun skala prioritas agar penanganan infrastruktur di tahun 2026 benar-benar tepat sasaran, terutama untuk wilayah terdampak bencana,” ujar Uus, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, kerusakan jalan dan drainase bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut akses pendidikan, layanan kesehatan, distribusi hasil pertanian, hingga kelancaran ekonomi daerah.
Uus menjelaskan, penentuan prioritas dilakukan melalui analisis yang mencakup tingkat kerusakan, jumlah warga terdampak, fungsi strategis infrastruktur, serta potensi risiko berulang jika tidak segera ditangani.
Pendekatan ini diharapkan membuat setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan program yang lebih presisi, DPU menargetkan pembangunan infrastruktur tahun 2026 tidak hanya responsif terhadap kerusakan, tetapi juga preventif menghadapi potensi bencana.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

