ARAHBICARA.COM – Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, yang terdiri dari Ketua Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua H. Usep, Yudha Sukmagara, Ramzi Akbar Yusuf, bersama dengan 46 anggota lainnya, secara tegas mendorong upaya pencegahan terhadap budaya korupsi. Mereka menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dibasmi hingga ke akar-akarnya. Informasi disampaikan pada Selasa (17/12/2024).

Dalam pandangan mereka, korupsi tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, melalui berbagai kebijakan dan aksi nyata, mereka berkomitmen untuk memperkuat gerakan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi merespon peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Mereka menilai peringatan ini sebagai momentum yang tepat untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya kesadaran bersama dalam memberantas praktik korupsi.

Hari Antikorupsi Sedunia merupakan inisiatif global yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya dan dampak dari korupsi, serta mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam memberantasnya.

Peringatan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya peran Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani isu korupsi secara internasional. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman resmi PBB.

Hari Antikorupsi Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2003. Pada tahun tersebut, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 58/4 yang berisi deklarasi pentingnya pemberantasan korupsi. Sejak saat itu, 9 Desember menjadi tanggal yang diperingati secara global dengan tujuan untuk menanggulangi praktik korupsi di seluruh dunia.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap agar Hari Antikorupsi Sedunia dapat menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk bersama-sama melawan korupsi.

Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mempromosikan integritas sebagai nilai dasar dalam kehidupan sehari-hari.

Di tahun 2024, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia mengusung tema “Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan”. Tema ini mengedepankan peran generasi muda sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar dalam menciptakan masa depan yang bebas dari korupsi.

DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung penuh keterlibatan pemuda dalam gerakan pemberantasan korupsi, dengan harapan mereka akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan adil di masa depan.

Dengan lebih dari 1,9 miliar pemuda di seluruh dunia, kesadaran akan pentingnya integritas dan akuntabilitas di kalangan mereka sangat diperlukan. Kaum muda diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menuntut reformasi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan sekitar mereka.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan dan pemberdayaan generasi muda agar mereka memiliki kesadaran tinggi dalam melawan korupsi dan membangun tatanan masyarakat yang lebih baik.

Redaktur: Usep Mulyana