ARAHBICARA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kebijakan yang mendukung kemudahan usaha, menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, memastikan bahwa strategi yang diterapkan akan berfokus pada penyederhanaan proses perizinan, peningkatan akses bagi investor, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Setiap pengusaha dan investor mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi di Sukabumi. Dengan sistem perizinan yang lebih efisien, diharapkan investasi dapat berkembang, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” ujar Ali Iskandar.

Program kemudahan investasi ini merupakan salah satu dari 11 program prioritas yang dipaparkan oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029, yang digelar di Grand Sulanjana Selabintana Sukabumi, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut Bupati Sukabumi, investasi yang terarah dan terintegrasi akan membantu pemerataan pembangunan serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kebijakan investasi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata,” katanya.

Selain penyederhanaan prosedur, DPMPTSP Sukabumi juga berencana meningkatkan layanan digitalisasi perizinan serta mengembangkan sistem one-stop service bagi pelaku usaha.diharapkan investasi di Kabupaten Sukabumi semakin berkembang dan mendorong percepatan pembangunan daerah.