ARAHBICARA.COM – Kabupaten Sukabumi secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui acara soft launching yang digelar di Gedung DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, yang terletak di Jalan Raya Bhayangkara KM 1, Palabuhanratu, Kamis (12/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, bersama jajaran kepala perangkat daerah dan perwakilan dari lembaga vertikal, BUMN, serta BUMD. Peresmian MPP Sukabumi dilakukan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.
Menteri Rini Widyantini dalam sambutannya menjelaskan bahwa MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Dengan hadirnya 230 MPP yang telah beroperasi, ditambah 42 MPP baru yang resmi diluncurkan hari ini, kini ada 272 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia, mencakup 53 persen dari total kabupaten dan kota,” ujar Rini.
Dia juga menekankan bahwa MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyambut antusias kehadiran MPP ini sebagai sebuah terobosan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah yang memiliki luas terbesar di Provinsi Jawa Barat.
“MPP ini sangat membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara lebih mudah, sekaligus mendukung peningkatan investasi di Kabupaten Sukabumi,” kata Marwan.
Ia juga berharap MPP dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam hal kemudahan berbisnis.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan bahwa MPP ini masih dalam tahap penyempurnaan. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Meskipun gedung ini masih dalam tahap pengembangan, kami terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap layanan dapat diakses dengan mudah dan nyaman oleh masyarakat,” ujar Ali.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi hadir dengan 24 unit layanan yang mencakup berbagai layanan administrasi, baik yang terkait perizinan maupun non-perizinan, seperti pendampingan izin usaha, pembuatan paspor, sertifikasi halal, dan layanan lainnya.
MPP ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Dengan adanya MPP, masyarakat kini dapat menikmati layanan publik yang terintegrasi, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan memastikan bahwa kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Yandi Candra