ARAHBICARA.COM – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melakukan kegiatan Diseminasi dan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2024.
Kali ini DPMD Kabupaten Sukabumi melakukan Diseminasi dan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2024 di Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi pada Senin (4/3/2024).
Kegiatan ini juga diikuti 30 desa dari 9 kecamatan di wilayah enam Jampangkulon yang meliputi, Kecamatan Ciemas, Kecamatan Waluran, Kecamatan Jampangkulon, Kecamatan Surade, Kecamatan Ciracap, Kecamatan Cibitung, Kecamatan, Cimanggu, Kecamatan Kalibunder dan, Kecamatan Tegalbuleud.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah mengatakan, kegiatan ini dalam rangka tertib administrasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa.
“Hal ini juga bertujuan untuk penyusunan profil desa, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, lomba desa dan kelurahan serta penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2024,” singkatnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana